Alat Pengurusan Jenazah: Sarana Penting dalam Prosesi Pemakaman Jenazah
Alat Pengurusan Jenazah
Kematian adalah kepastian yang akan dialami setiap manusia, oleh karena itu, alat pengurusan jenazah menjadi salah satu kewajiban sosial dan spiritual yang sangat penting. Dalam Islam, prosesi pemulasaraan atau pemakaman jenazah meliputi memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan. Semua tahapan ini tidak hanya memerlukan niat dan tata cara yang benar, tetapi juga memerlukan sarana pendukung berupa alat pengurusan jenazah.
Ketersediaan alat-alat tersebut membantu agar prosesi berjalan lancar, rapi, dan penuh penghormatan terhadap jenazah. Berikut adalah beberapa peralatan penting yang umum digunakan.
1. Tempat Pemandian Jenazah : Alat Pengurusan Jenazah
Tempat atau meja pemandian jenazah biasanya berbahan stainless steel, aluminium, atau bahan tahan air. Meja ini dirancang khusus dengan saluran pembuangan agar air tidak menggenang dan proses pembersihan lebih mudah dilakukan. Meja pemandian sangat penting karena menjaga kebersihan, keamanan, serta memudahkan petugas dalam memandikan jenazah.
2. Tenda Pemandian Jenazah
Tenda digunakan untuk menjaga privasi dan aurat jenazah selama proses pemandian. Dengan adanya tenda, prosesi dapat dilakukan lebih tertutup dan terhormat, jauh dari pandangan umum. Biasanya tenda pemandian jenazah ini dipasang di halaman rumah, masjid, atau area pemakaman.
3. Perlengkapan Memandikan
Beberapa perlengkapan yang diperlukan saat memandikan jenazah meliputi ember, gayung, sarung tangan, sabun, spons, kapur barus, serta kain penutup aurat. Peralatan ini digunakan agar proses memandikan berlangsung sesuai syariat dan tetap menjaga kesucian jenazah.
4. Keranda Jenazah
Keranda adalah wadah khusus untuk mengangkat dan membawa jenazah dari rumah atau masjid menuju pemakaman. Umumnya terbuat dari rangka besi atau aluminium yang ringan namun kokoh. Keranda jenazah biasanya dilengkapi kain penutup berwarna hijau dengan kaligrafi, sebagai simbol penghormatan terakhir kepada jenazah. Beberapa keranda modern bahkan dilengkapi roda agar lebih mudah digunakan di area rumah sakit atau masjid besar.
5. Kain Penutup Jenazah dan Kain Kafan
Kain penutup jenazah biasanya berupa kain hijau dengan tulisan kaligrafi yang diletakkan di atas keranda. Selain itu, kain kafan juga menjadi perlengkapan utama yang berfungsi untuk membungkus tubuh jenazah. Dalam Islam, kain kafan berwarna putih polos melambangkan kesederhanaan dan kesucian, menegaskan bahwa setiap manusia kembali ke hadapan Allah tanpa membawa harta benda.
6. Tali Kafan dan Kapur Barus bagian dari Alat Pengurusan Jenazah
Tali kafan digunakan untuk mengikat kain kafan pada beberapa bagian tubuh, seperti kepala, dada, dan kaki, agar tetap rapi. Sementara kapur barus berfungsi sebagai pengharum sekaligus menjaga tubuh dari bau yang tidak sedap.
Pentingnya Ketersediaan Alat Pengurusan Jenazah
Ketersediaan alat-alat pengurusan jenazah bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan utama agar prosesi dapat berjalan sesuai tuntunan agama. Peralatan yang lengkap memudahkan keluarga dan petugas untuk fokus pada doa serta penghiburan, tanpa perlu direpotkan mencari perlengkapan mendadak.
Banyak masjid, rumah sakit, dan lembaga sosial kini telah menyediakan fasilitas ini sebagai bagian dari pelayanan umat. Namun bagi sebagian masyarakat, memiliki atau menyewa perlengkapan pengurusan jenazah juga menjadi solusi praktis, terutama untuk menjaga kelancaran prosesi.
Kesimpulan
Pengurusan jenazah adalah kewajiban mulia yang harus dilakukan dengan penuh rasa hormat. Keberadaan alat-alat seperti tempat pemandian jenazah, tenda pemandian, keranda, kain penutup jenazah, kain kafan, dan perlengkapan lainnya sangat mendukung kelancaran proses tersebut.
Bagi masyarakat yang membutuhkan, okelas.id menyediakan berbagai macam alat pengurusan jenazah dengan kualitas terbaik, mulai dari meja pemandian jenazah, tenda pemandian, keranda, hingga kain penutup jenazah. Dengan adanya layanan ini, diharapkan umat dapat lebih mudah menjalankan kewajiban pemulasaraan atau pemakaman jenazah, sambil tetap menjaga kehormatan jenazah hingga peristirahatan terakhirnya.